Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengawal Pancasila di Tengah Serbuan Ideologi Trans Nasional

Dia mencontohkan, 10 tahun lalu ramai di media sosial anak sekolah yang tidak hafal Pancasila.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengawal Pancasila di Tengah Serbuan Ideologi Trans Nasional
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. 

Menurut dia dengan adanya lembaga tersebut maka pengenalan Pancasila kembali hidup setelah terjadi kekosongan Pasca Reformasi.

Ke depannya menurut Doli BPIP harus memiliki konsep dalam menghadirkan pancasila dalam seluruh kehidupan masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan.

"Kedua membuat pendekatan yang tidak boleh ada Indoktrinasi, harus partisipatoris. Kan anak anak muda sekarang ini tidak bisa didikte, ditekan, pendekatannya harus sesuai dengan karakter mereka," katanya.

Ketiga BPIP harus bisa menjaga agar Indoensia tidak dimasuki oleh ideologi lain selain Pancasila. Membuat masyarakat yakin bahwa Pancasila adalah yang paling rasional untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu Bayu menilai bahwa BPIP harus membuat model pengenalan tanpa menjustifikasi era sebelumnya.

Artinya tidak menjadikan Pancasila menjadi alat kekuasaan, melainkan disesuikan dengan alam demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu kata dia, BPIP sebaiknya diatur oleh Undang-undang, bukan Perpres.

Berita Rekomendasi

"Kalau Perpres itu kental dengan dikte Presiden. Presiden mau mengatur bagaimana BPIP, akan dibuat seperti apa, untuk kepentingan Presiden, DPR tidak bisa awasi karena ini ranah eksekutif sekali. Kalau dengan UU, DPR bisa mengawasi.

Selain itu menurut dia, BPIP harus merumuskan arah kebijakan ideologi Pancasila. Mengkoordinasikan lembaga-lembaga negara dalam membina atau mengamalkan Pancasila.

Mulai dari membuat standarisasi, monitoring, dan evaluasi.

"Sehingga lembaga-lembaga tidak saling menyalip dalam pembinaan ideologi Pancasila," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas