Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru untuk PNS, Ada Cuti Tahunan hingga Pemberhentian

Hal tersebut diatur dalam pasal 315, yakni bagi PNS yang menduduki jabatan guru dan dosen berhak mendapat cuti tahunan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Terbitkan Aturan Baru untuk PNS, Ada Cuti Tahunan hingga Pemberhentian
TRIBUNNEWS/Jeprima
Ilustrasi PNS 

Terakhir, terkait PNS yang menjadi tersangka, dalam pasal 280, PNS diberhentikan sementara sejak PNS ditahan.

Pemberhentian itu bukan pada akhir bulan sejak ditahan, tapi sejak yang bersangkutan ditahan, langsung dihentikan sementara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru PNS, Mulai dari soal Cuti hingga Pemberhentian"

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/29/134500465/aturan-baru-pns-mulai-dari-soal-cuti-hingga-pemberhentian?page=all#page2

Rincian gaji pensiunan PNS
Rincian gaji pensiunan PNS ()

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas