Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Idul Adha yang Dilaksanakan pada Jumat 31 Juli 2020

Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Idul Adha yang Dilaksanakan pada Jumat 31 Juli 2020 lengkap dengan protokol kesehatan jika dilaksanakan di lapangan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Idul Adha yang Dilaksanakan pada Jumat 31 Juli 2020
SERAMBI/BUDI FATRIA
ILUSTRASI Salat Idul Adha - Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). 

7. Berdoa untuk orang Mukmin dan Mukminah

Saat Sholat Idul Adha dikerjakan di rumah, bisa dikerjakan tanpa khotbah apabila tidak ada yang mampu khotbah. 

Baca: Tips Menyimpan Daging di Kulkas Sebelum Diolah Jadi Kuliner Khas Idul Adha

Baca: Libur Panjang Idul Adha, ASDP Memprediksi Pengguna Jasa Naik 30 Persen

Dikutip dari Surat Edaran Kementerian Agama nomor 18 Tahun 2020 sholat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan atau masjid, ataupun di ruangan, dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan

c. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan yakni sabun atau hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar

Berita Rekomendasi

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk.

Jika ditemukan jamaah dengan suhu 37,5 derajat celcius lebih (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya

h. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

(Tribunnews.com/Fajar, Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas