Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Malam Ini Tiba di Indonesia

Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Malam Ini Tiba di Indonesia
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Djoko Tjandra - Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap. 

Dalam informasi yang beredar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan tersebut.

Kinerja Kejaksaan Agung Diapresiasi

Kejaksaan Agung memeriksa pengacara buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking atau akrab dipanggil Anita Kolopaking.

Baca: ICW Kritik BIN Soal Kasus Djoko Tjandra, Pengamat: Salah Alamat

Baca: ICW Kritik BIN soal Kasus Djoko Tjandra, PKB: Tidak Proporsional dan Tidak Pada Tempatnya

Pemeriksaan terhadap Anita dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pertemuanya dengan sejumlah pejabat kejaksaan yang sempat beredar di media sosial.

Menurut pakar hukum pidana, Chaerul Huda, dugaan terkait terlibatnya pengacara hukum Djoko Tjandra yang membantu kabur kliennya itu harus bisa dibuktikan dengan benar.

Pemeriksaan yang sesuai prosedur yang perlu dilakukan tidak akan menjadi konsumsi publik belaka.

"Pada dasarnya Kejaksaan Agung memang harus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara hukum, agar kasus Djoko Tjandra ini bisa diakhiri dan tidak berkelanjutan," ungkap Chaerul Huda ketika dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Berita Rekomendasi

Chaerul Huda pun menyarakan agar Kejaksaan Agung menyiapkan strategi-strategi khusus untuk bisa membawa pulang Djoko Tjandra dan memberikan sanksi hukuman sebagaimana yang sudah diputuskan.

Baca: Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Baca: Pakar Hukum Internasional: Tidak Tepat BIN Digunakan untuk Buru Djoko Tjandra

"Sebagai masyarakat biasa, saya tentu mengapresiasi kinerja Kejagung saat ini."

"Dan jika ini berhasil, maka sudah pasti masyarakat juga akan respect dan menaruh harapan baru kepada Kejagung untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan penyelenggaran hukum yang benar nantinya," ungkap Chaerul Huda.

Sebagai praktisi hukum, Chaerul Huda berharap kasus ini bisa berhasil dibongkar.

Sebab keberhasilan Kejagung dalam kasus Jiwasraya kemarin sudah sangat mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat, apalagi nasabah Jiwasraya.


"Nah semoga juga dalam kasus pencarian Djoko Tjandra ini Kejagung juga berhasil," ungkap Charerul Huda.

Baca: Amputasi Gurita Djoko Tjandra

Baca: Permohonan PK Djoko Tjandra Dinilai Catat Formil, MAKI Beri 3 Alasan

Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan berencana memeriksa ulang kuasa hukum buronan Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking terkait dugaan pertemuan dirinya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas