BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Malam Ini Tiba di Indonesia
Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, akhirnya berhasil ditangkap.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Dalam informasi yang beredar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan tersebut.
Kinerja Kejaksaan Agung Diapresiasi
Kejaksaan Agung memeriksa pengacara buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking atau akrab dipanggil Anita Kolopaking.
Baca: ICW Kritik BIN Soal Kasus Djoko Tjandra, Pengamat: Salah Alamat
Baca: ICW Kritik BIN soal Kasus Djoko Tjandra, PKB: Tidak Proporsional dan Tidak Pada Tempatnya
Pemeriksaan terhadap Anita dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pertemuanya dengan sejumlah pejabat kejaksaan yang sempat beredar di media sosial.
Menurut pakar hukum pidana, Chaerul Huda, dugaan terkait terlibatnya pengacara hukum Djoko Tjandra yang membantu kabur kliennya itu harus bisa dibuktikan dengan benar.
Pemeriksaan yang sesuai prosedur yang perlu dilakukan tidak akan menjadi konsumsi publik belaka.
"Pada dasarnya Kejaksaan Agung memang harus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara hukum, agar kasus Djoko Tjandra ini bisa diakhiri dan tidak berkelanjutan," ungkap Chaerul Huda ketika dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Chaerul Huda pun menyarakan agar Kejaksaan Agung menyiapkan strategi-strategi khusus untuk bisa membawa pulang Djoko Tjandra dan memberikan sanksi hukuman sebagaimana yang sudah diputuskan.
Baca: Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra
Baca: Pakar Hukum Internasional: Tidak Tepat BIN Digunakan untuk Buru Djoko Tjandra
"Sebagai masyarakat biasa, saya tentu mengapresiasi kinerja Kejagung saat ini."
"Dan jika ini berhasil, maka sudah pasti masyarakat juga akan respect dan menaruh harapan baru kepada Kejagung untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan penyelenggaran hukum yang benar nantinya," ungkap Chaerul Huda.
Sebagai praktisi hukum, Chaerul Huda berharap kasus ini bisa berhasil dibongkar.
Sebab keberhasilan Kejagung dalam kasus Jiwasraya kemarin sudah sangat mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat, apalagi nasabah Jiwasraya.
"Nah semoga juga dalam kasus pencarian Djoko Tjandra ini Kejagung juga berhasil," ungkap Charerul Huda.
Baca: Amputasi Gurita Djoko Tjandra
Baca: Permohonan PK Djoko Tjandra Dinilai Catat Formil, MAKI Beri 3 Alasan
Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan berencana memeriksa ulang kuasa hukum buronan Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking terkait dugaan pertemuan dirinya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.