Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus PS Store Milik Putra Siregar: Dipantau Lewat Medsos, 190 Ponsel Diduga Ilegal Disita

Berikut sejumlah fakta terkait kasus PS Store milik Putra Siregar, jual ponsel berbagai merek dengan harga murah yang ternyata ilegal.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Kasus PS Store Milik Putra Siregar: Dipantau Lewat Medsos, 190 Ponsel Diduga Ilegal Disita
https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Berikut sejumlah fakta terkait kasus PS Store milik Putra Siregar, jual ponsel berbagai merek dengan harga murah yang ternyata ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha sekaligus YouTuber, Putra Siregar, diduga menjual ponsel ilegal selama beberapa tahun terakhir.

Putra Siregar memiliki toko PS Store, yang melayani penjualan online serta offline.

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka.

Ternyata pihak Bea Cukai telah mengintai PS Store sejak 2017 lalu.

Berawal dari laporan masyarakat, Bea Cukai melakukan pengamatan melalui media sosial (medsos).

Hingga saat ini, sebanyak 190 ponsel yang diduga ilegal telah disita oleh Bea Cukai.

Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti handphone ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kasipidsus Kejari Jakarta Timur mengungkap alasan Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti handphone ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kasipidsus Kejari Jakarta Timur mengungkap alasan Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka. (instagram/BCkanwilJakarta)

Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

BERITA TERKAIT

Bea Cukai Pantau Media Sosial PS Store

Pihak Bea Cukai menerangkan mendapatkan informasi awal dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Ricky Mohamad Hanafie.

Selain itu, Bea Cukai sendiri memiliki kegiatan operasi rutin seputar tindakan pidana kepabeanan dengan melakukan pengamatan melalui medsos.

Sejumlah ponsel PS Store yang diduga ilegal telah disita Bea Cukai sejak 2017 lalu.

Setelah itu penyelidikan dilanjutkan sesuai dengan laporan masyarakat dan mitigasi risiko Bea Cukai.

"Awalnya ada mitigasi risiko, Bea Cukai juga pantau setiap medsos dan ditambah lagi adanya informasi dari masyarakat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas