Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus PS Store Milik Putra Siregar: Dipantau Lewat Medsos, 190 Ponsel Diduga Ilegal Disita

Berikut sejumlah fakta terkait kasus PS Store milik Putra Siregar, jual ponsel berbagai merek dengan harga murah yang ternyata ilegal.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Kasus PS Store Milik Putra Siregar: Dipantau Lewat Medsos, 190 Ponsel Diduga Ilegal Disita
https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Berikut sejumlah fakta terkait kasus PS Store milik Putra Siregar, jual ponsel berbagai merek dengan harga murah yang ternyata ilegal. 

"Barang tersebut ilegal," jelas Ricky.

"Karena pada saat petugas Bea Cukai ngecek ke toko, itu tidak bisa membuktikan dengan dokumen kepabeanannya."

"Itu patut diduga melanggar tindak pidana kepabeanan," tambahnya.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta.

Pun harta kekayaan atau penghasilan Putra Siregar turut diambil di tahap penyidikan.

Yakni uang tunai sejumlah Rp 500 juta, rekening bank sebanyak Rp 50 juta, hingga rumah senilai Rp 1,15 miliar.

Baca: Akun Instagram PS Store Tetap Jualan dan Adakan Giveaway iPhone meski Putra Siregar Diciduk

Baca: Kasus Penjualan Barang Ilegal Putra Siregar: Ratusan Ponsel Disita & Pemilik PS Store Jadi Tersangka

Ancaman Hukuman bagi Putra Siregar

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Putra Siregar dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006.

Masih dikutip dari Kompas.com, yaitu mengenai Kepabeanan, karena Putra Siregar diduga menjual produk-produk ilegal.

Untuk itu Putra Siregar terancam hukuman penjara minimal dua tahun dan maksimal delapan tahun.

Serta dikenakan denda minimal Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas