Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik PS Store Terlibat Kasus Barang Ilegal, Putra Siregar Mengaku Dijebak, Rumah Rp 1,15 M Disita

Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemilik PS Store Terlibat Kasus Barang Ilegal, Putra Siregar Mengaku Dijebak, Rumah Rp 1,15 M Disita
https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Karena terus memaksa dan hari sudah cukup malam, Putra menyarankan agar ponsel tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur.

Lagi pula, saat itu, Putra Siregar sedang tidak berada di tempat.

Akan tetapi, saat mengantarkan ponsel itu,  J dan R datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.

Baca: Usai Wajahnya Diunggah di IG Bea Cukai Kanwil Jakarta, Putra Siregar Protes Soal Pembunuhan Karakter

Baca: Putra Siregar Beberkan Keanehan di Kasus Ponsel Ilegal: Saya Tak Lari dari Bayar Denda atau Pajak

Baca: Kasus Penjualan Barang Ilegal Putra Siregar: Ratusan Ponsel Disita & Pemilik PS Store Jadi Tersangka

Sejumlah petugas Bea Cukai langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel lainnya.

"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 x 2 meter," kata Putra Siregar.

Tak hanya ratusan ponsel yang disita, uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000 juga turut diserahkan.

Bahkan ada beberapa aset lain, seperti rumah senilai Rp 1,15 miliar ikut disita.

Baca: Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Sudah Incar Putra Siregar sejak 2019

Baca: Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil di Atas Kapal Nusa Putra

Baca: Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

Berita Rekomendasi

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000."

"Rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," demikian keterangan di akun Instagram tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono membenarkan informasi tersebut.

Milono menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus yang melibatkan bos PS Store ini.

Baca: Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar

Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Sumbagtim Sita Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam
Putra Siregar, pengusaha asal Batam (Instagram @putrasiregarr17)

Baca: Kosmetik Ilegal Jadi Ancaman, Bea Cukai Maluku Lakukan Pengenalan

Sehingga, bisa segera dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," tutur Milono.

Meski Putra Siregar berstatus sebagai tersangka lantaran tersandung kasus perdagangan barang ilegal,

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas