Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinggal Besok, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Bagus untuk Idul Adha

Simak cara memilih hewan kurban yang bagus untuk Idul Adha, termasuk kambing sehat tak cacat.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tinggal Besok, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Bagus untuk Idul Adha
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sejumlah pedagang hewan kurban menjajakan daganganya diatas trotoar Jalan KS Tubun Slipi, Jakarta Barat, Selasa(28/7/2020). Hewan-hewan kurban didatangkan langsung dari berbagai kota di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta dalam merayakan Idul Adha. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

• Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam.

PENJUAL HERAN KURBAN - Pedagang hewan korban masih nekad jualan hewan kurban di trotoar Jalan Raya Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin(20/8/2018). Kambing  dan  sapi memenuhi trotoar hingga  menganggu  penguna jalan.
warta kota/henry lopulalan
PENJUAL HERAN KURBAN - Pedagang hewan korban masih nekad jualan hewan kurban di trotoar Jalan Raya Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin(20/8/2018). Kambing dan sapi memenuhi trotoar hingga menganggu penguna jalan. warta kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

2. Tidak Cacat

• Hewan tidak pincang.

• Hewan tidak buta.

• Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bekas Eartag ataup penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/bukan suatu kecacatan).

Baca: Niat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya

3. Cukup umur

• Kambing/domba : Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

BERITA TERKAIT

• Sapi/ kerbau : Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

• Tidak kurus.

• Jantan (tidak dikastrasi/kebiri).

• Testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Imbauan Menag

Menteri Agama, Fachrul Razi, mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menaati panduan yang dikeluarkan Kemenag.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas