Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPP Partai Golkar Sumbang 37 Sapi Kurban ke Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Selain dibagikan ke yayasan dan pondok pesantren, hewan daging kurban tersebut juga nantinya akan dibagikan kepada karyawan, staf dan mustahik sekitar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPP Partai Golkar Sumbang 37 Sapi Kurban ke Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Penyerahan hewan kurban secara simbolis oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (31/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar menyumbang 37 hewan kurban berupa sapi kepada beberapa yayasan panti asuhan dan pondok pesantren.

Acara penyerahan tersebut digelar secara simbolis oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (31/7/2020).

Dalam sambutannya, Airlangga mengapresiasi sumbangan hewan kurban yang berasal dari pengurus dan kader Partai Golkar.

Tentu kepedulian tersebut sangat relevan dengan keadaan masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Kepedulian berkurban ini sesuai dan relevan dengan situasi pandemi covid. Di mana kita perlu peduli sesama dan kepedulian tersebut disikapi dengan kedermawanan saling berbagi dan gotong royong di antara kita," kata Airlangga di lokasi.

Selain dibagikan ke yayasan dan pondok pesantren, hewan daging kurban tersebut juga nantinya akan dibagikan kepada karyawan, staf dan mustahik di sekitar DPP Partai Golkar.

Berita Rekomendasi

Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat dan tidak menimbulkan kerumunan massa.

"Kita mengatur agar ini tidak menjadi pusat keramaian, tidak juga mengakibatkan adanya klaster-klaster baru, karena kita harus menyadari bahwa kita masih hidup di dalam pandemi covid," ucap Airlangga.

"Sehingga protokol covid harus kita terapkan bersama termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan keagamaan. Tentunya pembatasan ini masih ada sampai dengan obat-obatan, vaksin ditemukan," imbuhnya.

Baca: Tata Cara dan Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Aturan Kemenag

Menko Perekonomian itu menjelaskan bahwa berkurban merupakan syariat yang berasal dari kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembelih putranya Nabi Ismail untuk menguji keimanan dan kesabaran mereka. Namun Allah menggantinya dengan hewan kurban.

"Kisah nabi ini telah menunjukkan kepada umat manusia bahwa gambaran manusia mulia di hadapan Allah, pengorbanan apa pun akan dilakukan untuk memperoleh ridanya," ujarnya.

"Oleh karena itu saya minta momentum Idul Adha ini dapat meningkatkan juga keimanan dan ketakwaan kita dan juga kepedulian untuk masyarakat dan berkurban untuk sesama," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas