Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maria Pauline dan Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, KPK Bilang Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu

KPK tetap memburu Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Maria Pauline dan Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, KPK Bilang Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu
KPU
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buronan kakap kini sudah ditangkap.

Setelah Maria Pauline ditangkap di Serbia, terakhir nama Djoko Tjandra yang menyita perhatian usai berhasil dibekuk polisi di Malaysia.

Lantas, kapan buronan Harun Masiku ikut ditangkap?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Ale, Jumat (31/7/2020) seperti dikutip Antara.

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," lanjut dia.

Baca: Jaksa Pinangki Disebut Tahu Siapa Saja yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri

Alex menegaskan, sejak Harun dikategorikan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Januari 2020 lalu, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Berita Rekomendasi

Namun, Alex mengakui bahwa hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Sebab, pihaknya meyakini bahwa Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM (Harun) ini kami tetap melakukan pengejaran. Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," lanjut dia.

Seperti diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Sumber: Kompas TV

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas