Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Listyo Sigit Dinilai Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dinilai layak menjadi Kapolri masa depan menggantikan Idham Aziz yang sebentar lagi pensiun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dinilai layak menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun.
Hal tersebut disampaikan oleh Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.
"Saya mengatakan dia (Kabareskrim) layak menjadi Kapolri," kata Boyamin Saiman dalam wawancara dengan Kompas TV pada Kamis (30/7/2020) malam.
Boyamin menjelaskan, kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan pejabat di Bareskrim disebut-sebut untuk menghantam Kabareskrim karena persaingan untuk jabatan Kapolri.
Lantaran kasus tersebut, Listyo Sigit dianggap tak layak menjabat Kapolri karena dinilai gagal mengantisipasi bawahannya yang turut bermain membantu buronan.
Nyatanya, hal itu dijawab dengan keberanian Listyo Sigit yang menetapkan anak buahnya di Bareskrim, yakni Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka karena terlibat membantu pelarian Djoko Tjandra.
Selain itu, menurut Boyamin, Kabareskrim dianggap sudah lulus ujian karena berhasil menangkap Djoko Tjandra, yang sudah 11 tahun melarikan diri.
"Saya fair saja, jika kasus ini dijadikan untuk menghantam Kabareskrim jadi Kapolri, saya mengatakan sebaliknya, dia layak jadi Kapolri," ujar Boyamin.
Atas keberhasilan itulah, Boyamin menyambut gembira tertangkapnya Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra pada Kamis (30/7/2020).
Menurut Boyamin, penangkapan Djoko tersebut mengobati rasa malu yang dialami oleh rakyat Indonesia.
"Berkaitan dengan Djoko Tjandra tertangkap, saya ya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang tertangkap," ucap Boyamin.
Boyamin pun mengapresiasi upaya Polri hingga akhirnya berhasil membawa Djoko kembali ke Indonesia.
Ia berharap agar Djoko Tjandra dapat terbuka terkait dugaan suap dan gratifikasi selama proses pelariannya.