Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Listyo Sigit Dinilai Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dinilai layak menjadi Kapolri masa depan menggantikan Idham Aziz yang sebentar lagi pensiun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Listyo Sigit Dinilai Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers usai kedatangan Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). 

Menurut Boyamin, bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.

Kasus Djoko Tjandra bermula ketika Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Moekiat, seperti diberitakan Harian Kompas, 24 Februari 2000.

Dalam dakwaan primer, Djoko didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh R Soenarto memutuskan untuk tidak menerima dakwaan jaksa tersebut.

Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. MA menerima dan menyatakan Djoko Tjandra bersalah.

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Berita Rekomendasi

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.

Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.

Profil Irjen Listyo Sigit Prabowo

Dilansir TribunnewsWiki.com, Irjen Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Listyo Sigit juga diketahui merupakan lulusan S2 Universitas Indonesia (UI), dengan judul tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pada 2009.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas