Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Ridwan mendapat informasi jika siang ini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas RUU Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Anggota Majelis Nasional KSPI Ridwan Azis mengatakan aksi hari ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pekan lalu yang menuntut penghentian pembahasan RUU Ciota Kerja.
Apalagi, Ridwan mendapat informasi jika siang ini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas RUU Cipta Kerja.
Baca: Buruh Kembali Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Padahal, kata dia, DPR sedang reses yang berarti tidak boleh ada rapat atau sidang yang digelar.
"Hari ini kami memberi warning kepada DPR RI, meminta dibatalkan sidang hari ini. Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan gedung DPR," kata Ridwan di lokasi.
Ridwan mengatakan buruh kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang tidak mengakomodir tuntutan buruh.
Menurutnya, hingga hari ini draf RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan belum dicabut dan belum direvisi.
Oleh karena itu, Ridwan mengatakan buruh akan terus menggelar aksi hingga DPR dan pemerintah menyetop pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Dalam kurun waktu satu sampai dua bulan terakhir ini, di mana kami ada komunikasi dengan para pemangku negeri ini ternyata secara substantif tidak mempengaruhi apa-apa," ucap Ridwan.
"Kalau dengan demikian, tidak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok (kerja) nasional bila ini (pembahasan RUU Cipta Kerja) dipaksakan," pungkasnya.