Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Ridwan mendapat informasi jika siang ini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas RUU Cipta Kerja.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Chaerul Umam
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Anggota Majelis Nasional KSPI Ridwan Azis mengatakan aksi hari ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pekan lalu yang menuntut penghentian pembahasan RUU Ciota Kerja.

Apalagi, Ridwan mendapat informasi jika siang ini Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas RUU Cipta Kerja.

Baca: Buruh Kembali Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Anggota Majelis Nasional KSPI Ridwan Azis
Anggota Majelis Nasional KSPI Ridwan Azis.

Padahal, kata dia, DPR sedang reses yang berarti tidak boleh ada rapat atau sidang yang digelar.

"Hari ini kami memberi warning kepada DPR RI, meminta dibatalkan sidang hari ini. Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan gedung DPR," kata Ridwan di lokasi.

Ridwan mengatakan buruh kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR yang tidak mengakomodir tuntutan buruh.

Menurutnya, hingga hari ini draf RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan belum dicabut dan belum direvisi.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Ridwan mengatakan buruh akan terus menggelar aksi hingga DPR dan pemerintah menyetop pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Dalam kurun waktu satu sampai dua bulan terakhir ini, di mana kami ada komunikasi dengan para pemangku negeri ini ternyata secara substantif tidak mempengaruhi apa-apa," ucap Ridwan.

"Kalau dengan demikian, tidak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok (kerja) nasional bila ini (pembahasan RUU Cipta Kerja) dipaksakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas