Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Penipuan Online, Apakah Uang Bisa Kembali? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH, memberikan solusi bagi korban penipuan online.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadi Korban Penipuan Online, Apakah Uang Bisa Kembali? Ini Penjelasan Ahli Hukum
Youtube Tribunnews.com
Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH dalam tayangan Kacamata Hukum bersama Tribunnews, Senin (8/3/2020). 

Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online dan offline.

Pelaporan online dilakukan melalui aplikasi atau situs.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (kiri), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edy (tengah), dan Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti hasil penangkapan penipuan online oleh WN China di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat terhadap puluhan WNA asal China yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan. Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian Indonesia dengan China. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (kiri), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edy (tengah), dan Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti hasil penangkapan penipuan online oleh WN China di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat terhadap puluhan WNA asal China yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan. Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian Indonesia dengan China. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Baca: Youtuber Ini Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Rumah di Batam, Uang Habis Buat Bayar Utang

Kemudian, pelaporan offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke call center dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan transaksi elektronik dan pembayaran dengan transfer uang untuk memeriksa nomor rekening tujuan transfer melalui situs www.cekrekening.id.

"Pastikan selalu berhati-hati dan waspada pada setiap melakukan pembayaran transaksi secara online," pungkas Ferdinandus.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Mela Arnani)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas