Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Bikin Aturan Penjara Seumur Hidup untuk Koruptor, Ini Tanggapan Politikus PPP

Dalam Perma itu diatur koruptor dapat dipidana seumur hidup bila merugikan negara di atas Rp100 miliar.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MA Bikin Aturan Penjara Seumur Hidup untuk Koruptor, Ini Tanggapan Politikus PPP
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). 

Berikut ini simulasi hukuman paling berat sesuai Perma 1/2020:

Penjara seumur hidup atau penjara 16-20 tahun: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan tinggi, dampak tinggi dan keuntungan terdakwa tinggi.

Penjara 13-16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan sedang dampak sedang dan keuntungan terdakwa sedang. Penjara 10-13 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan ringan, dampak ringan dan keuntungan terdakwa ringan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas