MA Bikin Aturan Penjara Seumur Hidup untuk Koruptor, Ini Tanggapan Politikus PPP
Dalam Perma itu diatur koruptor dapat dipidana seumur hidup bila merugikan negara di atas Rp100 miliar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
![MA Bikin Aturan Penjara Seumur Hidup untuk Koruptor, Ini Tanggapan Politikus PPP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekjen-ppp-arsul.jpg)
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Berikut ini simulasi hukuman paling berat sesuai Perma 1/2020:
Penjara seumur hidup atau penjara 16-20 tahun: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan tinggi, dampak tinggi dan keuntungan terdakwa tinggi.
Penjara 13-16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan sedang dampak sedang dan keuntungan terdakwa sedang. Penjara 10-13 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan ringan, dampak ringan dan keuntungan terdakwa ringan.