Survei Litbang Kompas: 67,9% Responden Usia 17-30 Tahun Menolak Praktik Politik Dinasti
Terdapat 553 responden yang berusia minimal 17 tahun dari 145 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Litbang Kompas mengenai politik dinasti di Pilkada 2020 menunjukkan, sebanyak 60,8 persen responden gerah dengan praktik politik dinasti.
Survei itu dilakukan melalui telepon pada 27 hingga 29 Juli 2020.
Terdapat 553 responden yang berusia minimal 17 tahun dari 145 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Nirpencuplikan atau margin of error penelitian ini sekitar 4,17 persen.
Hasil survei juga menunjukkan, sebanyak 28,2 persen responden menilai praktik politik dinasti sebagai praktik yang wajar terjadi dan bagian dari proses demokrasi.
Baca: Nagara Institute Kritisi Fenomena Dinasti Politik di Indonesia
Lalu, sebanyak 11 persen responden tidak tahu tentang politik dinasti.
Hasil survei ini juga menunjukkan, dari kalangan muda atau kelompok usia 17-30 tahun sebanyak 67,9 persen menilai praktik politik dinasti sebagai praktik yang buruk.
Sedangkan, kelompok usia diatas 50 tahun sebanyak 47,3 persen menilai praktik politik dinasti sebagai praktik yang buruk.
Namun, sebanyak 34,4 persen menilai praktik politik dinasti sebagai praktik yang wajar terjadi atau baik.
Lebih lanjut, anggapan negatif dari politik dinasti ini muncul berkaitan erat dengan para bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2020 yang dinilai mengandalkan kedekatan dengan keluarga pejabat.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 36 persen responden menganggap keluarga pejabat yang maju dalam Pilkada 2020 hanya mengandalkan faktor keluarga.
Sedangkan, 34,4 persen responden menilai, keluarga pejabat yang maju di Pilkada 2020 memiliki kapasitas sehingga tidak hanya mengandalkan kedekatan dengan pejabat publik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang Kompas: 60,8 Persen Responden Gerah dengan Praktik Politik Dinasti"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.