Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harta Kekayaan Kapolri Idham Azis Capai Rp 5,5 Miliar, Punya 9 Bidang Tanah dan 2 Mobil

Sama seperti pejabat negara lainnya, Kapolri Idham Azis juga melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK dalam bentuk LHKPN.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Harta Kekayaan Kapolri Idham Azis Capai Rp 5,5 Miliar, Punya 9 Bidang Tanah dan 2 Mobil
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat memberikan kata sambutan disela-sela Peluncuran tim dan kostum Bhayangkara di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Kapolri meresmikan jersey tiga tim binaan Polri yaitu Bhayangkara FC, Bhayangkara Samator dan PGN Popsivo Polwan 2020. 

Sama seperti pejabat negara lainnya, Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021 ini juga melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Idham Azis terakhir melapor harta kekayaannya pada 22 Maret 2020.

Dari LHKPN tersebut diketahui, Idham Azis memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.513.808.813.

Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta yang dimiliki Idham Azis, yaitu sebesar Rp 3.458.937.000.

Pria berusia 57 tahun itu memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok serta Kendari yang semuanya adalah hasil sendiri.

Idham Azis juga tercatat memiliki dua unit mobil yang nilainya mencapai Rp 730 juta.

Aset lain yang dimiliki Idham Azis adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 490 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 834.871.813.

Berita Rekomendasi

Beruntung, Idham Azis tidak memiliki catatan utang sehingga tidak mengurangi nilai aset kekayaannya.

Baca: Politikus PAN Sebut Jokowi Bisa Saja Perpanjang Masa Jabatan Idham Azis Sebagai Kapolri

Baca: Deretan Jenderal Polisi yang Disebut-sebut Layak Gantikan Idham Azis Jadi Kapolri, Ada 8 Nama

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Idham Azis, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.458.937.000

1. Tanah Seluas 225 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 353.925.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/50 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 108.346.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/100 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 258.340.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/300 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 586.077.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas