Ini Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah legislatif yang memiliki kedudukan sebagai lembaga negara.
Editor: Hasanudin Aco
![Ini Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-hadiri-pelantikan-dpr-dpd-mpr-periode-2019-2024_20191001_151329.jpg)
* Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
Fungsi anggaran
Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:
* Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden).
* Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.
* Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
* Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.
Fungsi pengawasan
Fungsi Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:
* Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
* Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.
Gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR
Ketentuan gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan akan mendapatkan gaji bulanan paling kecil Rp 54 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.