Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah legislatif yang memiliki kedudukan sebagai lembaga negara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Agenda pokok hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima 

Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

Anggota DPR: Rp 168.000

D. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

E. Tunjangan jabatan

Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

Anggota DPR: Rp 9.700.000

Berita Rekomendasi

F. Tunjangan Beras  Rp 30.090 per jiwa per bulan

G. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

2. PENERIMAAN LAINNYA

A. Tunjangan Kehormatan

Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000


Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

Anggota DPR: Rp 5.580.000

B. Tunjangan Komunikasi Intensif

Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

Anggota DPR: Rp 15.554.000

C. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

D. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

E. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

F. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

3. BIAYA PERJALANAN YANG TERDIRI DARI

A. Uang Harian (per hari)

Untuk perjalanan Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000

Untuk perjalanan Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

B. Uang Representasi (per hari)

Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000

Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

4. RUMAH JABATAN

A. Anggaran Pemeliharaan

Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun).

Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun).

5. PENSIUNAN

Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

Anggota DPR: Rp 2.520.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gaji Pokok Rp 4,2 Juta, Berapa Besaran Penghasilan Anggota DPR RI? Intip Sederet Tunjangan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas