POPULER NASIONAL Sepak Terjang Kombes Napitupulu | Sosok Sjamsul Nursalim | Besaran Gaji ke-13
Berita populer Tribunnews, Selasa (4/8/2020). Sepak terjang suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu, hingga besaran gaji ke-13.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
2. Profil Kombes Napitupulu Yogi Yusuf
Baca: Terkait Kasus Djoko Tjandra, Polri Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki yang Berpangkat Kombes
Baca: Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang Terseret Kasus Djoko Tjandra
Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko, mendesak Propam Polri untuk memeriksa suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Hal ini terkait pelanggaran Jaksa Pinangki yang berujung pada pencopotan jabatan.
Diketahui, Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan setelah fotonya bersama Djoko Tjandra beredar luas.
Yanuar menilai Kombes Napitupulu tahu gerak-gerik Jaksa Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian ke manapun."
"Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020), dikutip dari Warta Kota.
3. Siapakah Sjamsul Nursalim?
Nama Sjamsul Nursalim kembali menjadi sorotan setelah terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap.
Sjamsul Nursalim merupakan buron kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Baca: Usai Djoko Tjandra, Polri Didesak Tangkap Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Diduga Sembunyi di Shanghai
Baca: ICW Dorong KPK Usut Kasus BLBI dan Tangkap DPO Sjamsul Nursalim
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyebutkan Sjamsul Nursalim sebagai satu dari sekian banyak buron korupsi yang bersembunyi di luar negeri.
Neta mengatakan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, diduga kuat tengah bersembunyi di Shanghai, China.
"Kerjasama internasional pascatertangkap Djoko Tjandra perlu dilanjutkan, sehingga Polri bisa segera menangkap buronan lainnya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.