Respons Muannas Alaidid yang Diancam Bakal Dituntut Rp 145 Triliun oleh Hadi Pranoto
Muannas menyampaikan pihaknya tak masalah dengan ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid merespons ancaman Hadi Pranoto yang bakal menutut soal pelaporannya di Polda Metro Jaya.
Bahkan, Hadi Pranoto bakal menuntut yang melaporkannya ke polisi sebesar Rp 145 triliun.
Baca: Dilaporkan, Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi 145 Triliun, Saya Warga Baik, Bukan Maling Atau Teroris
Muannas menyampaikan pihaknya tak masalah dengan ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.
Dia menuturkan, pelaporan balik atau jalur hukum yang diupayakan terlapor merupakan hak setiap warga negara.
"Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum kalau merasa dirugikan. Kalau dia mau laporkan balik, saya dengan senang hati, itu hak dia," kata Muannas dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).
"Karena perkara Sudah dilaporkan ada tindak pidana hoaks, maka laporan itu harus dibuktikan terlebih dahulu," kata Muannas.
Dia mengatakan pihaknya meminta Hadi Pranoto untuk diperiksa terlebih dahulu soal klaim yang menyebut herbal penyembuh Covid-19.
Nantinya, pihak penyidik polisi yang menilai apakah yang diucapkan Hadi Pranoto sebuah kebohongan atau tidak.
Ia juga menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyebut obat herbal yang dikeluarkannya telah terdaftar BPOM.
Menurutnya, Hadi Pranoto harus memenuhi pemanggilan kepolisian terlebih dulu untuk membuktikan ucapannya tersebut.
"Itu yang menilai bukan dia, tapi penyidik berdasar pemeriksaan. Karena faktanya, interview dia menimbulkan polemik di berbagai kalangan. IDI, Menkes, bahkan dokter membantah. Masyarakat juga keberatan. Jadi dia ikuti proses hukum saja," jelasnya.
Ketika disinggung jika Hadi bisa membuktikan uji klinis obat herbal tersebut, ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Hadi Pranoto.
"Gak masalah. Kita juga tempuh proses hukum, kalau dia merasa dirugikan silakan saja tempuh proses hukum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan herbal penyembuh Covid-19 mengaku merasa dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia.