Respons Muannas Alaidid yang Diancam Bakal Dituntut Rp 145 Triliun oleh Hadi Pranoto
Muannas menyampaikan pihaknya tak masalah dengan ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tidak tanggung-tanggung, Hadi Pranoto juga akan menuntut ganti rugi hingga Rp 147 triliun.
Meski demikian, Hadi Pranoto mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).
Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.
Hadi Pranoto mengatakan bahwa dia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik.
Baca: Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Ajukan Tuntutan Balik, Minta Ganti Rugi 10 M Dollar
Selain itu, Hadi Pranoto juga mengancam akan menuntut ganti rugi minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.