Terima Laporan Cyber Indonesia, Polisi akan Panggil Hadi Pranoto dan Anji untuk Minta Klarifikasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi Mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar."
"Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu yang berbahaya."
"Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas, Senin (3/8/2020).
Baca: Tak Mau Riwayat Pendidikannya Jadi Kontroversi, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Tidak Sekolah
Baca: Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan, Ernest: Semoga Orang Berpikir Ulang Sebelum Sebarkan Konten Sesat
Baca: Hadi Pranoto Jawab Tudingan: Tegaskan Bukan Dokter hingga Tanya Balik Karya Nyata Profesor
Muannas Alaidid yang mengatasnamakan Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Klaim Hadi Pranoto
Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto mengaku telah menemukan antibodi yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam video YouTube dunia MANJI, yang saat ini telah dihapus pihak YouTube.
Herbal yang diteliti sejak lama itu, dibuat dari bahan-bahan yang semuanya berada di Indonesia.
"Iya (antibodi Covid-19) menjadi obat bagi Covid-19. Bisa menyembuhkan dan bisa mencegah," ungkapnya, dikutip dari YouTube dunia MANJI oleh Tribunnews.com sebelumnya, Jumat (31/7/2020).
Baca: Hadi Pranoto Beri Penjelasan soal Herbal Antibodi Covid-19, Ahli Ragukan Latar Belakang Ilmiahnya
Baca: Tak Tahu Herbalnya Dijual Rp275 Ribu di Toko Online, Hadi Pranoto: Kalau Orang Kaya Saya Minta Lebih
Baca: Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi, Yunarto Wijaya Penasara : Lagi Akur atau Saling Nyalahin
Menurutnya, butuh waktu 2-3 hari bagi pasien untuk sembuh apabila mengonsumsi antibodi Covid-19.
"Dengan antibodi Covid-19 yang kita punya, kita hanya memerlukan waktu 2-3 hari."
"Setelah itu, antibodi kita sudah kuat. Kemudian, kemampuan kita untuk melawan Covid-19 itu sudah bisa maksimal."
"Dan kemampuan kita untuk menghalau keganasan Covid-19 itu dipastikan 100 persen sudah bisa," terang Hadi Pranoto.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)