Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Laporan Cyber Indonesia, Polisi akan Panggil Hadi Pranoto dan Anji untuk Minta Klarifikasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Terima Laporan Cyber Indonesia, Polisi akan Panggil Hadi Pranoto dan Anji untuk Minta Klarifikasi
Instagram/duniamanji
Hadi Pranoto dan Anji 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto.

Polisi telah menerima laporan terkait konten video yang mengklaim penemuan obat Covid-19 di YouTube Dunia MANJI.

Pihak pelapor yakni Cyber Indonesia, merasa ada kebohongan publik dalam konten video yang diunggah Anji, Jumat (31/7/2020) lalu.

"Pelapor merasa bahwa ini ada satu kebohongan publik."

"Kemudian mereka bersama tim ke Polda Metro Jaya untuk melakukan laporan tentang adanya satu wawancara oleh akun dunia Manji kepada seseorang tentang penemuan obat Covid-19", ujar Yusri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/8/2020).

"Dan juga harga swab dan rapid yang sekitar 10 ribu sampai 20 ribu," lanjutnya.

Baca: Soal Viralnya Hadi Pranoto, Publik Figur Diminta Tak Tampilkan Informasi yang Berpotensi Bermasalah

Baca: Klaim Temukan Obat Covid-19, Anggota DPR Minta Hadi Pranoto Uji Klinis dan Jelaskan Penelitiannya

Baca: Soal Klaim Hadi Pranoto, Kemenkes: Tokoh Publik Harusnya Dapat Memberi Pencerahan Tentang Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Cyber Indonesia juga menilai, video tersebut bisa mengurangi kepercayaan masyarakat pada pemerintah yang tengah gencar melawan Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Pelapor merasa bahwa ini bisa meresahkan masyarakat, karena kebohongan terhadap masyarakat," jelasnya.

Yusri Yunus mengungkap, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Cyber Indonesia.

Sehingga, nantinya Hadi Pranoto dan Anji akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Sekarang laporannya telah kita terima. HP dan pemilik daripada akun dunia MANJI, untuk kita lakukan klarifikasi."

"Nanti kalau sudah terkumpul semua, dengan bukti-bukti yang lengkap, maka nanti kita gelarkan," jelasnya.

Baca: Hadi Pranoto Minta Temuan Obat Herbal Covid-19 Dihargai: Pakai Biaya Sendiri, Tak Ambil Uang Negara

Baca: Lebih Penting Uji Klinis Ramuan Herbalnya atau Emergency Kemanusiaan? Ini Penjelasan Hadi Pranoto

Baca: PKS Minta Pemerintah Selidiki Latar Belakang Keilmuan Hadi Pranoto

Laporan Cyber Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengatakan, laporan dibuat untuk pembelajaran Anji dan Hadi Pranoto.

"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi Mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar."

"Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu yang berbahaya."

"Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas, Senin (3/8/2020).

Baca: Tak Mau Riwayat Pendidikannya Jadi Kontroversi, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Tidak Sekolah

Baca: Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan, Ernest: Semoga Orang Berpikir Ulang Sebelum Sebarkan Konten Sesat

Baca: Hadi Pranoto Jawab Tudingan: Tegaskan Bukan Dokter hingga Tanya Balik Karya Nyata Profesor

Muannas Alaidid yang mengatasnamakan Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Klaim Hadi Pranoto

Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto mengaku telah menemukan antibodi yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam video YouTube dunia MANJI, yang saat ini telah dihapus pihak YouTube.

Herbal yang diteliti sejak lama itu, dibuat dari bahan-bahan yang semuanya berada di Indonesia.

"Iya (antibodi Covid-19) menjadi obat bagi Covid-19. Bisa menyembuhkan dan bisa mencegah," ungkapnya, dikutip dari YouTube dunia MANJI oleh Tribunnews.com sebelumnya, Jumat (31/7/2020).

Baca: Hadi Pranoto Beri Penjelasan soal Herbal Antibodi Covid-19, Ahli Ragukan Latar Belakang Ilmiahnya

Baca: Tak Tahu Herbalnya Dijual Rp275 Ribu di Toko Online, Hadi Pranoto: Kalau Orang Kaya Saya Minta Lebih

Baca: Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi, Yunarto Wijaya Penasara : Lagi Akur atau Saling Nyalahin

Menurutnya, butuh waktu 2-3 hari bagi pasien untuk sembuh apabila mengonsumsi antibodi Covid-19.

"Dengan antibodi Covid-19 yang kita punya, kita hanya memerlukan waktu 2-3 hari."

"Setelah itu, antibodi kita sudah kuat. Kemudian, kemampuan kita untuk melawan Covid-19 itu sudah bisa maksimal."

"Dan kemampuan kita untuk menghalau keganasan Covid-19 itu dipastikan 100 persen sudah bisa," terang Hadi Pranoto.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas