Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 juta, akan Dimulai September
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pekerja swasta dengan penghasilan dibawah Rp 5 juta. Bantuan ini dimulai bulan September.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
![Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 juta, akan Dimulai September](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penerapan-protokol-kesehatan-di-perkantoran_20200630_213550.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Demi meningkatkan kembali daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 pemerintah berencana memberikan bantuan kepada para pekerja yang penghasilannya dibawah Rp 5 juta per bulan.
Pemberian bantuan ini dilakukan karena pemerintah melihat banyak pekerja yang penghasilannya dipotong 50 persen dan dirumahkan.
Hal ini diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020).
"Ada 2 program yang sedang kita usahakan bulan ini terlaksana. Yaitu program bagaimana subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini yang gajinya dipotong 50 persen."
"Juga ada yang dirumahkan belum dilepas," ujarnya, dilansir YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).
Baca: Menteri BUMN: Bio Farma Mampu Produksi Vaksin Covid-19 Sebanyak 250 Juta Dosis per Tahun
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, untuk pekerja dengan penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan.
Pemberian bantuan akan dilakukan dua kali untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Yang gajinya dibawah Rp 5 juta kita kasih program baru, yaitu kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600.000 per bulan. Dimana langsung untuk 4 bulan ke depan dan akan kita bayarkan 2 kali karena kita pastikan daya beli tetap terjaga," ungkap pria 50 tahun ini.
Dalam program ini pemerintah menyiapkan dana Rp 3,1 triliun dan akan dimulai September mendatang.
"Hampir Rp 33,1 triliun yang kita akan gelontorkan. Jangan jadi kontroversi."
"Ini akan dimulai bulan September, Oktober, November, Desember tapi dibagikannya per dua bulan," imbuhnya.
Mendengar program baru dari pemerintah ini, Najwa Shihab menanyakan data yang digunakan pemerintah untuk pemberian bantuan tersebut, melihat pemberian bantuan melalui Kartu Prakerja sebelumnya menuai kontroversi.
Erick Thohir menjelaskan data yang akan digunakan pemerintah berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
![Menteri BUMN Erick Thohir saat kunjungan langsung kesiapan laboratorium Bio Farma di Bandung, Kamis (21/5/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-bumn-erick-thohir-k10.jpg)
Bantuan ini diberikan untuk pekerja di luar BUMN dan PNS yang rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.