SKB CPNS 2019: Ubah Lokasi Tes Hanya 3 Kali dan Berakhir 7 Agustus 2020, Segera Akses sscn.bkn.go.id
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan digelar, peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang dan pemilihan lokasi ujian di portal SSCN BKN.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Berikut rinciannya:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.
3. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
4. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
5. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
6. Membawa alat tulis pribadi.
7. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).
8. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kewajiban bagi peserta:
1) Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
2) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia.