SKB CPNS 2019: Ubah Lokasi Tes Hanya 3 Kali dan Berakhir 7 Agustus 2020, Segera Akses sscn.bkn.go.id
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan digelar, peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang dan pemilihan lokasi ujian di portal SSCN BKN.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COMPelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan digelar, peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang dan pemilihan lokasi ujian di portal SSCN BKN.
Peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 kali.
Terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020 di lamansscn.bkn.go.id.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono melalui keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).
"Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali," kata Paryono.
Maka, ketika pendaftaran ulang peserta diminta mengisi kolom lokasi domisili (dalam atau luar negeri).
Baca: Besok Terakhir! Login sscn.bkn.go.id untuk Segera Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes SKB CPNS 2019
Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini.
Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB, peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.
Sementara untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini.
Selanjutnya, peserta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara(BKN) telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Untuk Pelaksanan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan berlangsung pada 1 September - 12 Oktober 2020.
Dilanjutkan tahap Pengumuman Hasil SKB yang disampaikan pada 30 Oktober 2020.
Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan;yang telah ditentukan.
Baca: Peserta SKB CPNS 2019 Tak Wajib Jalani Rapid Tes Covid-19