Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Rp 600 Ribu Buat Pegawai Swasta Cair September, Sri Mulyani: Bagi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada para pegawai swasta yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bantuan Rp 600 Ribu Buat Pegawai Swasta Cair September, Sri Mulyani: Bagi Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada para pegawai swasta yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada para pegawai swasta yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Bantuan tersebut ditargetkan cair September 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2020).

Baca: Resmikan Signature Park, Sri Mulyani Cerita Jadi Anak Semarang Asli

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menkeu mengatakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan)

Baca: Sri Mulyani Sebut Laporan Keuangan Pemerintah Sempat Dapat Opini Disclaimer

“Pemerintah akan memberikan bansos untuk gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, penerima bansos itu akan mencapai 13 juta pekerja.

“Sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta," tutur Sri Mulyani.

BERITA REKOMENDASI

Bansos khusus diperuntukan bagi 13,8 juta pekerja non pegawai negeri sipil (PNS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca: Ekonomi Tumbuh Positif atau Negatif? Begini Hitung-hitungan Anak Buah Sri Mulyani

Baca: Survei Indikator: 29 Persen Pelaku Usaha Nilai Kinerja Sri Mulyani Paling Baik

Dengan syarat, pekerja harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir

Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan, pemberian bantuan ini dilakukan karena pemerintah melihat banyak pekerja yang penghasilannya dipotong 50 persen dan dirumahkan.

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).

Baca: Dicecar Najwa saat Akui Terima Titipan Partai Jadi Komisaris, Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP

Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (5/8/2020). (Youtube Mata Najwa)

Baca: Mendikbud Nadiem: Saya Pertaruhkan Kehormatan untuk Perjuangkan Pulsa Bagi Seluruh Siswa

Baca: Erick Thohir Pernah Ditelepon Jokowi Tengah Malam, Najwa Shihab: Untuk Dimarahi atau Apa?


“Ada dua program yang sedang kita usahakan bulan ini terlaksana," ujar Erick Thohir.

"Yaitu program bagaimana subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini yang gajinya sudah dipotong 50 persen.”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas