Belajar Tatap Muka di Daerah Zona Kuning Boleh Digelar, Keputusan di Tangan Pemda
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut daerah zona kuning Covid-19 dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa saat mengikuti uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu. Tribunnews/Jeprima
Doni menegaskan, keputusan belajar tatap muka berada di tangan bupati atau wali kota.
"Daerah-daerah yang mencoba untuk pembelajaran tatap muka tidak mudah, karena ada orangtua yang tidak mengizinkan, walaupun sebagian orangtua murid berharap pembelajaran tatap muka dilaksanakan," ungkapnya.
"Dalam kondisi seperti sekarang ini, kita tidak perlu saling menyalahkan, karena setiap kebijakan pasti ada risikonya," imbuh Doni.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi