Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tanpa Perlawanan
Penangkapan Gilang pelaku fetish kain jarik dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku kasus pelecehan seksual dengan fetish kain jarik, Gilang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Gilang dibekuk petugas di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Saat ditangkap, pria yang baru saja dikeluarkan dari Universitas Airlangga itu tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah.
Dilansir TribunJatim.com, penangkapan Gilang pelaku fetish kain jarik dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.
Mereka datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Polisi menyita satu buah ponsel genggam milik terduga pelaku.
"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, (7/8/2020).
Berita Rekomendasi