Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tanpa Perlawanan

Penangkapan Gilang pelaku fetish kain jarik dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tanpa Perlawanan
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku kasus pelecehan seksual dengan fetish kain jarik, Gilang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Gilang dibekuk petugas di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Saat ditangkap, pria yang baru saja dikeluarkan dari Universitas Airlangga itu tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah.

Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan.
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. (Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris)

Mereka datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.

Polisi menyita satu buah ponsel genggam milik terduga pelaku.

 

"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, (7/8/2020).

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas