Ketua Cyber Indonesia Santai Dilaporkan Balik Hadi Pranoto : Tapi Saya Cium Ada Aroma Membela Diri
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan dirinya tak masalah dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hadi Pranoto
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan dirinya tak masalah dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hadi Pranoto.
Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
"Hak setiap warga negara melakukan setiap upaya hukum."
"Kita hormati aja, meski saya mencium aroma hanya sekadar membela diri," kata Muannas, Jumat (7/8/2020).
Meski demikian, Muannas mengaku bersyukur ternyata pelaporan dirinya dilakukan secara pidana, bukan secara perdata.
Pasalnya, pelapor sempat mengancam untuk menuntut denda sebesar Rp 145 triliun.
"Saya bakal kaget bila tuntutan balik itu benar seperti yang dia suarakan selama ini di hadapan awak media media soal kerugian Rp 145 triliun karena laporan saya."
"Ternyata bukan, melainkan soal pencemaran nama baik. Jadi saya sedikit bersyukur bukan soal uang," tuturnya.