Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Telah Periksa Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra Terkait Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki

Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra sebagai saksi dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Telah Periksa Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra Terkait Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). 

Kedua perempuan itu diduga berperan dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut jaksa Pinangki adalah orang yang mengajak Anita Kolopaking menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Baca: KPK Belum Diundang Bareskrim Polri Untuk Bantu Pengusutan Kasus Djoko Tjandra

Diduga, keduanya saling mengenal saat mengambil pendidikan doktor di Universitas Padjajaran (Unpad).

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Anita Kolopaking, Andi Putra Kusuma membenarkan kliennya dan jaksa Pinangki merupakan satu almamater di Unpad.

"Setahu saya Ibu Anita dari Unpad, Bu Pinangki dari Unpad," kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Diketahui, Anita menempuh pendidikan doktor bidang hukum di Unpad pada 2006-2009.

Baca: Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Bakal Digelar Rabu

Sementara, Jaksa Pinangki menempuh doktor bidang hukum di perguruan tinggi yang terletak di Bandung, Jawa Barat itu pada 2008-2011.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Andi mengaku tak mengetahui asal muasal perkenalan antara Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.

Termasuk kemungkinan keduanya saling mengenal saat menempuh pendidikan doktor di Unpad.

"Kalau misalnya mereka sudah kenal dari situ, saya pribadi tidak mengetahui. Tapi kalau kita baca dari media, beliau sama-sama dari Unpad. Cuma mereka kenal dan bagaimana kita nggak tahu," katanya.

Baca: Djoko Tjandra Bisa Diperiksa Lagi Soal Surat Jalan dan Bebas Covid-19 Palsu

Sebagai informasi, MAKI mendesak agar Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa sebagai saksi terkait sengkarut surat jalan dan bebas Covid-19 palsu Djoko Tjandra.

Dalam laporan MAKI, Jaksa Pinangki diduga mengajak Anita menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Pinangki dan Anita diduga juga pernah pergi bersama-sama ke Malaysia pada 25 November 2019.

Saat itu, keduanya bersama Pengawas Koperasi Nusantara, Rahmat S menemui Djoko Tjandra yang saat itu masih berstatus sebagai buron.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas