Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skema Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja, Langsung Masuk ke Rekening, Ini Syaratnya

Bantuan senilai Rp 600 ribu rencananya mulai diberikan pada September 2020 dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing karyawan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Skema Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja, Langsung Masuk ke Rekening, Ini Syaratnya
Shutterstock
ILUSTRASI - Bantuan senilai Rp 600 ribu rencananya mulai diberikan pada September 2020 dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing karyawan. 

Sehingga total mereka akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan.

Bantuan tersebut nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja berharap perusahaan dan para tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.

Utoh menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.

5. Cair Bulan September

BERITA REKOMENDASI

Rencananya, program bantuan ini akan dijalankan pada September 2020.

Masih kata Erick Thohir, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick, dikutip dari Kompas.com.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ihsanuddin/Muhammad Idris)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas