111 Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Lolos Seleksi Administrasi
76 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 35 orang Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA lolololos seleksi administratif.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Bagi calon hakim ad hoc pada MA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada Senin-Selasa, 24 - 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id.
Ia mengatakan materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta mempersiapkan perlengkapan seleksi kualitas daring, berupa: laptop dan charger laptop; smartphone untuk zoom meeting dan charger handphone/powerbank; tripod handphone; dan koneksi internet yang stabil. Selain itu, peserta dapat menunjuk satu orang pendamping untuk membantu kelancaran dalam hal teknis pelaksanaan seleksi kualitas daring.
"Untuk video tutorial ujian mandiri Seleksi Kualitas Daring dapat diakses melalui bit.ly/TutorialSeleksiKualitasKY," ujar dia.
Baca: Sekjen Positif Covid-19, KY Telusuri Penularan ke Pegawainya
Aidul mengatakan para calon hakim ad hoc pada MA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas daring, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Dalam melakukan seleksi, KY kata Aidul, menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon.
"Sehingga KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.