Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

111 Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Lolos Seleksi Administrasi

76 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 35 orang Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA lolololos seleksi administratif.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 111 Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Lolos Seleksi Administrasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Komisi Yudisial. 

Bagi calon hakim ad hoc pada MA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada Senin-Selasa, 24 - 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id.

Ia mengatakan materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta mempersiapkan perlengkapan seleksi kualitas daring, berupa: laptop dan charger laptop; smartphone untuk zoom meeting dan charger handphone/powerbank; tripod handphone; dan koneksi internet yang stabil. Selain itu, peserta dapat menunjuk satu orang pendamping untuk membantu kelancaran dalam hal teknis pelaksanaan seleksi kualitas daring.

"Untuk video tutorial ujian mandiri Seleksi Kualitas Daring dapat diakses melalui bit.ly/TutorialSeleksiKualitasKY," ujar dia.

Baca: Sekjen Positif Covid-19, KY Telusuri Penularan ke Pegawainya

Aidul mengatakan para calon hakim ad hoc pada MA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas daring, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Dalam melakukan seleksi, KY kata Aidul, menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon.

Berita Rekomendasi

"Sehingga KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas