Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah yang Gelar Tatap Muka Tetap Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Nadiem Makarim mengatakan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap diadakan meski sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau diberlakukan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap diadakan meski sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau diberlakukan.
Ia beralasan, sekolah yang menerapkan tatap muka hanya diperkenakan mengisi 50 persen dari kapasitas kelas, sementara lainnya tetap melalui PJJ.
"Jangan ada persepsi PJJ tidak terjadi di sekolah yang tatap muka. Karena maksimum kapasitas 50 persen. Mau tidak mau pun mulai tatap muka, masih PJJ untuk kapasitas siswa lainnya," jelas Nadiem Makarim dalam diskusi daring, Selasa (11/8/2020).
Baca: Surabaya Kini Jadi Zona Oranye, Ini Penjelasan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Nasional
Mantan CEO Gojek ini menegaskan, keputusan pemerintah memperbolehkan sekolah memulai tatap muka di zona kuning bukanlah kewajiban.
Jika Pemda, Gugus Tugas Covid-19, maupun komite sekolah, tidak memberikan izin, maka sekolah tatap muka tidak dijalankan.
"Ketika pemda bilang perbolehkan tatap muka, kalau kepsek tidak dapat persetujuan komite sekolah, yaitu perwakilan orang tua dan tokoh masyarakat di sekitar sekolah itu enggak bisa tatap muka," katanya.
Orangtua Boleh Memilih
Keputusan belajar dengan tatap muka di sekolah ataupun PJJ juga ditentukan orangtua.
Menurut Nadiem, jika orangtua siswa merasa lebih nyaman anaknya belajar dari rumah, tentu anak boleh tidak belajar ke sekolah.
"Bagi orang tua yang nggak nyaman anaknya tatap muka di sekolah, enggak apa-apa ikuti yang bagian PJJ saja. Tentunya dengan tantangan dan banyaknya kesulitan," ungkap Nadiem.
Baca: Puji Vaksin Covid-19 Buatan Rusia, Presiden Duterte Siap Jadi Kelinci Percobaan
Ia melanjutkan, orangtua memiliki peran besar untuk memutuskan anaknya sekolah di kelas maupun PJJ.
"Itu hak mereka (orangtua menentukan), Dan sekolah itu tidak boleh, kalau anak enggak mau sekolah tatap muka, enggak boleh ada dampak ke kelulusan dia, dia masih harus dilayani sebagai anak yang melakukan PJJ," katanya.
Protokol Kesehatan di Sekolah
Nadiem melanjutkan, meski berada di zona yang minim penyebaran covid-19 (zona kuning dan hijau) sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Pasien yang Terjangkit Covid-19 Paru-parunya Tidak Selalu Mengalami Kerusakan
Selain hanya diisi 50 persen kapasitas, penerapan pemakaian masker dan jaga jarak harus diawasi ketat.
"Kantin sekolah tidak boleh dibuka, tidak pelajaran olahraga terbuka, tempat main anak tak boleh dibuka, serta meminta anak langsung pulang setelah sekolah berakhir," imbuh dia.