Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Fadli Zon Soal Bakal Terima Bintang Tanda Jasa: Ini Kehormatan dari Negara

Begini respon Fadli Zon terkait akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi saat HUT RI ke 75 mendatang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapan Fadli Zon Soal Bakal Terima Bintang Tanda Jasa: Ini Kehormatan dari Negara
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon - Begini respon Fadli Zon terkait akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi saat HUT RI ke 75 mendatang. 

Fadli Zon menanggapi, pemberian penghargaan tanda jasa merupakan hal yang sering terjadi.

Ia pun mengaku tidak pernah mengharapkan untuk mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Sebab, saat mengemban amanah menjadi wakil rakyat, Fadli Zon hanya menjalankan berdasar pada tugas.

"Saya pikir ini satu hal lumrah dan biasa saja, saya tidak pernah expect atau mengharapkan tetapi kita menjalankan tugas saja," tandas Fadli Zon.

Selain Fadli Zon, politikus tanah air lainnya yang juga mendapatkan tanda jasa adalah Fahri Hamzah.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun media sosial Twitter, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.

Berita Rekomendasi

Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya.

Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan terkait pemberian bintang tersebut.

Baca: Pimpinan MPR: Wajar Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Baca: Tanggapan Fahri Hamzah dan Fadli Zon atas Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

Mahfud MD menerangkan, pemberian Bintang Mahaputra Nararya untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keduanya diketahui merupakan mantan wakil ketua dari DPR RI periode 2014-2019 lalu.

Menurut penjelasan Mahfud MD, mantan pimpinan sebuah lembaga negara, mantan menteri, atau pejabat setingkat bisa mendapatkan penghargaan tersebut.

"Bisa dijelaskan bhw pemberian bintang Mahaputra kpd Fadli Zon dan Fahri Hamzah adl sesuai dgn peraturan yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas