Dirut PT PAL Diselisik KPK Soal Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh, Rabu (12/8/2020).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh, Rabu (12/8/2020).
Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Budiman diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Ketika kasus korupsi ini terjadi, Budiman Saleh merupakan Direktur Aerostructure PT Dirgantara Indonesia.
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana
Dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik KPK mencecar Budiman Saleh mengenai aliran dana dari korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
KPK menduga Budiman ikut kecipratan aliran dana dari para mitra pemasaran dan penjualan PT Dirgantara Indonesia.
"Budiman Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso) dan tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani). Penyidik juga mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).
Selain Budiman Saleh, tim penyidik KPK juga memeriksa Budi Santoso dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Irzal Rizaldi.
Baca: Usut Korupsi di Dinas PUPR, KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
Seperti halnya Budiman Saleh, Budi Santoso juga dicecar penyidik mengenai aliran uang yang diterimanya dari para mitra PT Dirgantara Indonesia.
"Budi Susanto diperiksa sebagai saksi dan juga sebagai tersangka. Penyidik mengonfirmasi keterangan yang bersangkutan mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Budiman Saleh turut bersama-sama sejumlah direksi PT DI, yakni Budi Santoso selaku Direktur Utama PT DI, Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani, dan Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI menerima aliran uang dengan total Rp96 miliar.
Uang tersebut diterima direksi PT Dirgantara Indonesia dari enam perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia.
Baca: KPK Sita Lahan Kebun Kelapa Sawit Diduga Milik Nurhadi di Padang Lawas
Budi Santoso (BS) dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.