Jaksa Agung Ungkap Peran Pinangki: Dia Bertemu Djoko Tjandra Kemudian Menghubungkan dengan Pengacara
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap peran Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra.
Editor: Adi Suhendi
![Jaksa Agung Ungkap Peran Pinangki: Dia Bertemu Djoko Tjandra Kemudian Menghubungkan dengan Pengacara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/berbincang-bersama-jaksa-agung-st-burhanuddin_20200720_200152.jpg)
"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira kira Rp 7 Milliar. Dugaanya 500.000 US dolar," kata Hari di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke Jaksa Pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.
"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," katanya.
Ditangkap di rumahnya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediamannya, Selasa (12/8/2020) malam.
"Prosesi setelah ditetapkan tersangka dan tim penyidik melakukan penangkapan berjalan baik dan kooperatif," kata Hari Setiyono di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan Jaksa Pinangki sempat dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca: Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 Milliar Terkait Kasus Djoko Tjandra
Usai diperiksa, Pinangki langsung dijebloskan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Semalam langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke bidang JAMpidsus kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan malam itu ditahan untuk sementara ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya Jaksa Pinangki akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik dirasakan telah cukup.
"Nantinya selama proses akan dipindahkan ke rutan khusus wanita di Pondok Bambu," katanya.
Penulis: Indra Simanjuntak
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jaksa Agung: Pinangki Jadi Penghubung Djoko Tjandra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.