KPU Antisipasi Meningkatnya Hoaks Hingga Black Campaign di Media Sosial Saat Pilkada 2020
Ketua KPU RI Arief Budiman menduga penggunaan media sosial maupun media massa dalam Pilkada 2020 akan melampaui aktivitas Pemilu 2019.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman menduga penggunaan media sosial maupun media massa dalam Pilkada 2020 akan melampaui aktivitas Pemilu 2019.
Alasannya dalam Pilkada 2020, pertemuan fisik akan dikurangi.
Sementara pemanfaatan media massa, media elektronik, hingga media sosial akan diberikan porsi lebih banyak dari sebelumnya mengingat Pilkada 2020 dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.
"Saya membayangkan penggunaan media sosial, penggunaan media elektronik, penggunaan lembaga penyiaran, itu akan meningkat karena pertemuan fisik akan dikurangi," kata Arief Budiman dalam acara yang disiarkan langsung di kanal Youtube Bawaslu RI, Rabu (12/8/2020).
Baca: Ada Gerakan Menangkan Kotak Kosong di Pilkada Solo, Gibran Bilang Masih ada Calon Independen
Dengan prediksi kian meningkatnya aktivitas di media sosial, KPU mengkhawatirkan peningkatan produksi hoaks, isu fitnah, hingga black campaign oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Arief mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang banyak dihujani fitnah dan hoaks karena meningkatnya penggunaan media sosial dan media elektronik, maupun media massa.
"Nah 2020 dengan penggunaan yang perkiraan saya akan meningkat, berarti ruang terjadinya hal yang sama itu makin lebar, terbuka," ucap dia.
Baca: Bawaslu dan KPU Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 di Media
Sadar akan hal itu, KPU dan Bawaslu bergerak cepat dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
Dalam kerja sama tersebut, salah satunya membentuk Gugus Tugas Pengawan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye di Pilkada 2020.
Bentuk pengawasan dan pemantauan dilakukan melalui lembaga penyairan, perusahaan pers cetak dan siber.
Baca: Menantu Jokowi, Bobby Nasution Resmi Maju dalam Pilkada Kota Medan 2020
"Karena KPU dan Bawaslu menyadari ada ruang ruang di dalam kegiatan ini yang kita tidak mampu melakukannya sendiri. Maka Dewan Pers dan KPI akan berada di garda terdepan. KPU dan Bawaslu menunggu saja hasil pemantauan, pemberitaan dan iklan kampanye," tutur dia.
Adapun Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 ini akan dibentuk mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Menyusul nantinya juga akan diterbitkan petunjuk teknis yang dapat dijadikan pedoman bagi kerja gugus tugas di setiap tingkatan.