Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecuali Menko, Duta Besar dan Menteri Tak Diundang Hadir Fisik pada Sidang Tahunan MPR 2020

sidang tahunan MPR tahun ini tidak mengundang mantan presiden, mantan wakil presiden dan duta besar secara fisik, melainkan melalui virtual.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kecuali Menko, Duta Besar dan Menteri Tak Diundang Hadir Fisik pada Sidang Tahunan MPR 2020
Tribunnews/Jeprima
Petugas menjalankan tugasnya saat gladi kotor prosesi Sidang Tahunan MPR di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020). Sidang Tahunan MPR akan berlangsung pada Jumat 14 Agustus 2020 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Tahunan MPR 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Jumat (14/8/2020), akan dihadiri secara fisik dan virtual oleh pejabat negara. 

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR tahun ini tidak mengundang mantan presiden, mantan wakil presiden dan duta besar secara fisik, melainkan melalui virtual. 

"Menteri pun yang hadir hanya Menteri Koodinator saja yang diundang," papar Indra saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, kata Indra, anggota DPR dan MPR pun dibatasi yang hadir secara fisik, di mana nantinya hadir pimpinan DPR, ketua fraksi, ketua komisi, termasuk ketua alat kelengkapan dewan lainnya dengan jumlah sekitat 176 orang. 

"Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, DPD, 50-an jumlahnya," papar Indra. 

Baca: Presiden Hingga Undangan Wajib Swab Test dan Rapid Test Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2020

Menurut Indra, protokol kesehatan pasti dilaksanakan secara ketat dan pihak yang masuk ke ruang sidang wajib melakukan swab test tanpa terkecuali. 

"Untuk supporting dan lain-lain memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test. Semua wajib (termasuk presiden)," papar Indra. 

BERITA REKOMENDASI

Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020:

1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna

2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI

4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh ketua MPR


5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI

6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75

7. Pukul 10.48-10.54: Pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal

8. Pukul 10.54-10.59: Penutupan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR

9. Pukul 10.59-11.04: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh seluruh hadirin hadirin dan diiringi Korps Musik

10. Pukul 11.04: Presiden wakil presiden ketua MPR Ketua DPD dan ketua DPR meninggalkan ruang sidang paripurna

Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun 2020-2021 dan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya

1. Pukul 13.58-14.00: Presiden wakil presiden dan pimpinan DPR memasuki ruang rapat paripurna

2. Pukul 14.00-14.05: Lagu kebangsaan Indonesia Raya

3. Pukul 14.05-14.20: Pidato pembukaan masa persidangan 1 DPR tahun sidang 2020 2021 oleh ketua DPR

4. Pukul 14.20-15.05: Pidato presiden dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya

5. Pukul 15.05-15.20: Penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR kepada ketua DPD.

6. Pukul 15.20-15.27: Pembacaan doa

7. Pukul 15.27-15.32: Penutupan rapat paripurna oleh ketua DPR

8. Pukul 15.32-15.37: Lagu kebangsaan Indonesia Raya

9. Pukul 15.37: Presiden wakil presiden pimpinan DPR meninggalkan ruang paripurna.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas