Politikus PKS Nilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mendorong Komersialisasi Pendidikan
RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat mendorong komersialisasi pendidikan dengan semangat liberal-kapitalistik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Apalagi di dalam era globalisasi, di mana arus budaya antar bangsa mengalir deras melalui produk teknologi komunikasi digital-visual menembus ruang-ruang keluarga.
"Kita tidak ingin dunia pendidikan nasional sekadar menjadi pasar industri tersier dengan semangat liberalisme kapitalistik, menjadi bancakan lembaga pendidikan asing, serta menggerus nilai-nilai budaya adiluhung bangsa ini di tengah kompetisi dagang edukasi global," ujar Mulyanto.
Baca: Fraksi PKS Desak Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja
Masalah-masalah mendasar, lanjut Mulyanto, harus dibahas secara komprehensif, mendalam, dan cermat oleh semua pihak yang terkait.
Tidak boleh grasa-grusu dan sikap menggampangkan. Butuh suasana yang tenang.
"Masa membahas hal besar seperti ini hanya melalui rapat secara virtual, kejar tayang di tengah pandemi Covid-19 yang tidak mengenal waktu reses, serta dipaksa tuntas dalam dua kali masa sidang," katanya.
"Pendidikan adalah masalah vital bangsa ini. Berkaitan langsung dengan tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta masa depan kita", kata mantan Inspektur Jenderal Departemen Pertanian ini.