Sebelum Meninggal, Henry Sempat Telepon Ibunya Mengabarkan Sudah Sampai di Yahukimo dengan Selamat
Orang tidak dikenal itu menusuk Henry Jovinski dari belakang. Kenan Mohe berupaya melarikan diri. Dia juga berteriak untuk meminta pertolongan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
"Henry staf KPU Yahukimo," kata Theodorus.
Theodorus menjelaskan insiden penusukan itu berawal pada saat Kenan Mohi, staf KPU Kabupaten Yahukimo meminta diantarkan Henry ke kediamannya di Jalan Gunung.
"Keduanya ini dari kantor sedang menuju ke rumahnya Kenan Mohe. Orang asli Yahukimo. Keluarganya (Kenan Mohi,-red) sakit, tujuan dari kantor (KPU Yahukimo,-red) ke rumah mengantarkan obat," ujar Theodorus.
Pada saat di perjalanan, rombongan itu bertemu orang tidak dikenal. Orang tidak dikenal itu meminta untuk memperlihatkan kartu tanda penduduk.
"Ditanya, kamu orang mana kemudian yang belakang ini orang mana? Mana KTP? Ditanya (Henry Jovinski menjawab,-red), saya orang Indonesia," kata dia.
Kemudian, orang tidak dikenal itu menusuk Henry Jovinski dari belakang.
"Ditusuk di belakang. Korban jatuh pingsan. Setelah itu muncul satu pelaku tidak dikenal. Kemudian dibacok juga di situ," ujarnya.
Baca: Ini Kronologis Penusukan Staf KPU Kabupaten Yahukimo Hingga Tewas
Kenan Mohe berupaya melarikan diri. Selain itu, dia berteriak untuk meminta pertolongan.
"Menyatakan tolong, tolong, tolong sebanyak tiga kali dan ternyata tidak ada orang yang lewat di situ," tuturnya.
Akhirnya, Kenan Mohe pulang ke rumah, lalu meminta istrinya agar melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian.
"Akhirnya, istri melapor kepada kepolisian Yahukimo. Dan korban ditolong oleh polisi setelah dilapor oleh istri," kata dia.
"Kenan Mohe menjadi saksi dan memberi keterangan kepada pihak kepolisian," kata Theodorus.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, meminta kasus penusukan hingga tewas yang dialami Henry Jovinski (24) dapat segera diungkap aparat kepolisian.
"Kami koordinasi dengan aparat keamanan. Harap kejadian ini diproses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arief.
Baca: Kuasa Hukum Sebut Mental Putra Siregar Sempat Terpuruk: Pembunuhan Karakter Memang Sudah Terjadilah