Sederet Nama Tokoh yang Menerima Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi di Istana Negara
Tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 53 tokoh yang dianggap banyak berjasa bagi Indonesia.
Upacara penganugerahan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2019).
Tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Jokowi mengunggah foto suasana pasca upacara penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada hari ini Kamis (13/8/2020).
Baca: Mahfud MD Terharu Banyak Keluarga Tenaga Medis Menangis Saat Terima Bintang Jasa dari Presiden
Baca: Momen Saat Fahri Hamzah dan Fadli Zon Mendapatkan Tanda Bintang Kehormatan dari Jokowi
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, saya menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada tokoh-tokoh terpilih.
Tahun ini, menjelang HUT RI ke-75, tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada 53 orang.
Mereka yang berhak menerima tanda jasa dan tanda kehormatan ini adalah orang-orang yang telah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara," tulis akun @jokowi.
53 Orang yang Menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Fadjroel Rachman rilis nama 53 orang yang menerima tanda jasa dan tanda kehormatan.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI)