Dibuka Besok, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 di prakerja.go.id, Ketahui Syaratnya
Kartu Prakerja gelombang 5 dibuka Sabtu, 15 Agustus 2020. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 5 di laman prakerja.go.id
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan dibuka mulai besok, Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang 5," ujar Louisa dalam penjelasannya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka 15 Agustus 2020 Mulai Pukul 12.00 WIB
Sebagai informasi setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.
Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Untuk mempersiapkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5, calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.
Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 berikut ini.
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja
Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
1. Pekerja/buruh yang terkena PHK
2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online dan Offline, Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020
Adapun sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Mendaftar Kartu Prakerja
- Login akun Prakerja dengan memasukkan email dan password
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu
- Masukkan nomor handphone lalu klik 'Kirim'
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu, lalu klik 'Verifikasi'
- Isi Pernyataan Pendaftar
- Setelah selesai, klik 'Oke'
3. Ikuti tes
Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'.
Setelah mengikuti tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftar diimbau untuk menunggu sekitar lima menit.
Selanjutnya, pilih gelombang yang pendaftar inginkan dan disesuaikan dengan domisili pendaftar, lalu klik 'Gabung'.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka Besok 15 Agustus 2020, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya
Kemudian, konfirmasi gelombang yang diikuti.
Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, pendaftar bisa ikut ke gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)