KLHK Pulangkan Ratusan Satwa berupa Burung dan Reptil ke Habitatnya di Maluku
Sebanyak 75 ekor burung dan 69 ekor reptil telah berhasil dikembalikan ke wilayah sebaran habitat asalnya di Maluku.
Editor: Content Writer
Dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), pada hari Selasa (11/08/2020), sebanyak 75 ekor burung dan 69 ekor reptil telah berhasil dikembalikan ke wilayah sebaran habitat asalnya di Maluku.
Satwa burung tersebut berasal dari hasil sitaan yang dilakukan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta.
Satwa tersebut terdiri dari jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor, Nuri Maluku 16 ekor, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor.
Sedangkan untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor. Sesuai dengan prosedur yang ada, untuk jenis satwa burung telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza dan penyakit lainnya yang bersifat zoonotic.
Satwa Hasil sitaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebanyak 14 ekor burung diterbangkan ke Maluku menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 193) dari Medan transit di Jakarta.
Selama transit di Jakarta keempat belas satwa burung tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan di terminal kargo oleh dokter hewan dari Balak KSDA DKI Jakarta dan selanjutnya bersama satwa sitaan yang dititipkan di Pusat Penyematan Satwa (PPS) Tegalalur sebanyak 86 satwa reptile dan aves diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 646).
Bersamaan waktunya, 44 ekor satwa burung asal maluku hasil dari sitaan Balai Besar KSDA Jawa Timur juga diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Lion Air (JT 0786). Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA).
Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon satwa-satwa tersebut langsung dilakukan pengecekan kondisi kesehatan oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan petugas Balai KSDA Maluku. Selesai proses administrasi kargo dan karantina di bandara seluruh satwa dipindahkan sementara ke kandang transit Balai KSDA Maluku. Satwa yang secara medis dan perilaku dinyatakan layak akan segera dilakukan pelepasliaran.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Eksploitasia, pada keterangan tertulisnya (13/08/2020) menyampaikan, “Kami terus berkomitmen untuk melakukan penyelamatan satwa liar yang menjadi korban kegiatan ilegal seperti perburuan dan perdagangan ilegal. Selanjutnya satwa hasil sitaan kegiatan ilegal tersebut harus segera dikembalikan ke asalnya untuk dilepasliarkan agar sifat liarnya tidak hilang dan keseimbangan ekosistem di habitatnya tetap terjaga.
Indra melanjutkan, pihaknya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya dan ucapan terima kasih kepada Badan Karantina Pertanian, Otoritas Bandara, Bea Cukai, operator penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air dan para pihak yang telah mendukung upaya upaya pelestarian terhadap satwa liar kebanggan Indonesia.
Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipellohy, di Ambon (13/08/2020) mengucapkan terima kasih kepada para para pihak yang sudah membantu terlaksannya translokasi satwa endemik Kepulauan Maluku tersebut. Terkait dengan pelepasliaran di habitat aslinya, rencananya sebanyak 10 ekor burung Kakatua Maluku, 9 ekor Nuri Maluku, 4 ekor Perkici Pelangi dan 69 ekor reptil jika dimungkinkan waktu pelepasliarnya akan dilaksanakan di kawasan konservasi Taman Nasional Manusela sedangkan sisanya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Di tempat terpisah, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi saat melepaskan satwa burung endemik Malukudi TWA Sibolangit (11/08/2020) berharap satwa-satwa yang akan dilepasliarkan ke habitatnya di Maluku mampu berkembangbiak dengan baik sehingga populasinya di alam dapat terjaga dan lestari.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Asep Sugiharta pada keterangan tertulisnya (13/08/2020) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa liar di Provinsi Jawa Timur, khususnya di pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk satwa liar yang tidak memiliki dokumen resmi secara lengkap. Sehingga kejahatan terhadap satwa liar dapat diminimalisir.
Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Karyadi di Jakarta (13/08/2020) mengatakan bahwa Balai KSDA DKI Jakarta saat ini masih merawat berbagai jenis satwa liar di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur.
Satwa liar tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari kegiatan penegakan hukum maupun serahan dari masyarakat. Pihaknya berharap bahwa seluruh satwa yang saat ini dirawat di PPS Tegal Alur dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya sehingga perannya sebagai salah satu elemen di dalam ekosistem dapat berfungsi dengan baik.
Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno, di Jakarta (13/08/2020), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konservasi in-situ, yaitu peningkatan populasi di alam melalui pengembalian satwa sitaan hasil peredaran illegal Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi (TSL) dan meminta semua pihak terutama Unit-unit Pelaksana Teknis KSDAE di daerah untuk terus melakukan pengawasan di pintu masuk dan keluar peredaran illegal TSL ini. Diharapkan komitmen semua pihak juga dapat untuk bersama-sama dalam melakukan upaya pelestarian TSL.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.