Nazaruddin: Saya Fokus Saja Mengejar Akhirat, Bagaimana Bisa Bangun Masjid, Bisa Bangun Pesantren
Nazaruddin mengaku setelah ke luar nanti akan fokus pada mengejar akhirat. Perjalanan yang dilewatinya, akan diambil hikmahnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (13/8/2020). Dia bebas setelah menjalani bimbingan cuti menjelang bebas (CMB).
Nazaruddin sempat menjalani CMB sejak 14 Juni 2020 sampai dengan 13 Agusutus 2020 lalu.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin.
Kamis (13/8/2020) Nazaruddin akhirnya dinyatakan bebas murni.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Nazaruddin telah selesai menjalani bimbingan sebagai klien program CMB.
"Saat ini statusnya (Nazaruddin) bebas murni," kata Rika kepada Tribunnews.com, Kamis (13/8/2020).
Kepada media, Nazaruddin mengatakan, dirinya bersyukur sudah bebas murni dari penjara.
Nazaruddin mengaku setelah ke luar nanti akan fokus pada mengejar akhirat. Perjalanan yang dilewatinya, akan diambil hikmahnya. Ia akan lebih fokus untuk mengejar akhirat.
"Kalau soal di dunia, biar Allah yang ngatur, karena yang penting saya fokus saja mengejar akhirat, bagaimana bisa bangun masjid, bisa bangun pesantren, ke depannya akan saya lakukan," kata Nazaruddin.
Baca: Nazaruddin Resmi Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasusnya: dari Korupsi Wisma Atlet hingga Gratifikasi
Wajib Lapor 9 Kali
Nazaruddin terjerat dua kasus tindak pidana korupsi.
Kasus pertama yakni kasus suap proyek wisma atlet dengan vonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta pada 20 April 2012.
Vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.