Kemampuan Tim Ekonomi Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen Tahun 2021 Dipertanyakan
Pertumbuhan hingga 5.5 persen memberikan rasa optimisme yang besar akan kebangkitan ekonomi indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pidato kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,5 - 5,5 persen mendapatkan tanggapan politisi Partai Gerindra, Kamrussamad.
Ia menilai pertumbuhan hingga 5.5 persen memberikan rasa optimisme yang besar akan kebangkitan ekonomi Indonesia.
"Muncul pertanyaan mampukah tim ekonomi pemerintah wujudkan hal tersebut dengan mengandalkan sektor konsumsi dan investasi sebagai lokomotif utama dalam mencapai target pertumbuhan tersebut," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Minggu (15/8/2020).
"Kami tidak meragukan tim ekonomi Pemerintah tetapi kenyataan Kinerja semester pertama sepanjang tahun 2020 dibuktikan rendahnya penyerapan anggaran, sentralisasi data penerima bansos yang belum ter update," katanya.
Juga masih belum bergeraknya sektor riil, rendahnya daya beli yang semua berujung pada peningkatan pengangguran dan kemiskinan hingga terganggunya demand site dan supply site.
"Serta Koordinasi Antar K/L dan pemda belum satu langkah dalam mengimplementasikan Kebijakan Penanganan coVId Dan dampaknya," kata anggota Komisi Keuangan & ekonomi DPR RI.
Baca: PAN dan Gerindra Resmi Dukung Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Wali Kota Solo 2020
Jika kita melihat berbagai pendapat Pakar Ekonomi mereka mengatakan
Indonesia masuk resesi pada Q2/2020 (kuartal2/2020), karena pertumbuhan ekonomi sudah negatif selama dua kuartal berturut-turut, dihitung berdasarkan Quarter-on-Quarter-Seasonally Adjusted (QoQ-SA). Yaitu, kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, setelah dikoreksi faktor musiman.
Pertumbuhan Q1/2020 dibandingkan Q4/2019 minus 0,7 persen.
Sedangkan pertumbuhan Q2/2020 dibandingkan Q1/2020 minus 6,9 persen.
Perhitungan untuk menentukan resesi seperti ini, QoQ-SA, berlaku universal secara internasional.
Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY).
Baca: Jumlah Pengangguran di Indonesia Didominasi dari Lulusan Berpendidikan Tinggi, Menaker: Ini Ironi
"Berdasakan perhitungan ini maka pertumbuhan Q1/2020 terhadap Q1/2019 positif 2,97 persen dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32 persen.
"Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih belum resesi karena baru satu kuartal negatif," katanya.
Pemerintah, kata dia tidak ingin ada stigma Indonesia masuk resesi. Untuk itu, pemerintah berusaha meyakinkan publik kalau ekonomi pada Q3/2020 bisa lebih baik dari Q3/2019 (YoY).
"Pemerintah bahkan berharap pertumbuhan Q3/2020 bisa positif sehingga dapat terhindar dari kata resesi yang nampaknya menjadi momok bagi pemerintah maka seharusnya APBN 2021 tema yang tepat Penyelamatan Ekonomi Nasional," kata Kamrussamad.