Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Siapkan Nomor KK dan NIK

Kabar gembira, program Kartu Prakerja gelombang V telah dibuka secara online, login www.prakerja.go.id & siapkan nomor KK dan NIK, Sabtu (15/8/2020).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Siapkan Nomor KK dan NIK
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Siapkan Nomor KK dan NIK. 

TRIBUNNEWS.COM – Kabar gembira, program Kartu Prakerja gelombang V telah dibuka secara online hari ini, Sabtu (15/8/2020).

Pendaftar bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id, untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Namun, Anda perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga(KK) dan Nomor Induk Kependudukan(NIK).

Bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa login dan klik "Gabung" ke Gelombang 5 untuk masuk ke tahap seleksi.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia di atas 18 tahun hingga pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona.

Baca: DIBUKA Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Mulai Pukul 12.00

Diketahui, hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.

Berita Rekomendasi

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan.

Diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Sementara sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.

Program ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:

Kartu Prakerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang bersekolah.

Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.

Baca: Panduan Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Online di www.prakerja.go.id atau Offline

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Tampilan website Pra Kerja.
Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas