Bareskrim Cecar Lurah Grogol Selatan Nonaktif 22 Pertanyaan Soal Pembuatan E-KTP Djoko Tjandra
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Grogol Selatan non aktif Asep Subahan terkait sengakrut pelarian Djoko Tjandra
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Grogol Selatan non aktif Asep Subahan terkait sengakrut pelarian Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol, Selasa (18/8/2020).
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Asep dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar 17.00 WIB.
Penyidik mencecarnya dengan 22 pertanyaan.
Baca: Lurah Grogol Selatan Nonaktif Direncanakan Diperiksa Terkait Djoko Tjandra Hari Ini
"Penyidik mengajukan 22 pertanyaan," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik seputar perkara proses pembuatan E-KTP yang dilakukan Djoko Tjandra di Grogol Selatan, Jakarta Barat. Salah satunya terkait perkenalan antara saksi dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Pertanyaanya antara lain poses perkenalan lurah dengan Anita dan Joko Candra, pertemuan lurah dengan Anita dan Joko Candra di Kelurahan Grogol Selatan," jelasnya.
Baca: Kompolnas Dorong Usut Institusi Lain yang Ikut Terlibat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Lebih lanjut, dia mengatakan ada pertanyaan lain seputar proses pembuatan E-KTP yang dilakukan di kelurahan Grogol Selatan.
Termasuk, kata dia, rangkaian kejadian saat Djoko Tjandra merekam kartu identitasnya di tempat tersebut.
"Juga pertanyaan proses pembuatan surat keterangan Domisili dan Proses E KTP terpidana Joko Candra. Selain itu, terkait kedatangan Joko Candra dalam perekaman E KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan," katanya.
Detik-detik Djoko Tjandra buat e-KTP
Djoko Tjandra diketahui pernah mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Buronan kasus korupsi tersebut, datang ke Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Senin (8/6/2020).
Kedatangan Djoko Tjandra saat itu tidak sendirian.
Ia didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.