Bareskrim Cecar Lurah Grogol Selatan Nonaktif 22 Pertanyaan Soal Pembuatan E-KTP Djoko Tjandra
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Grogol Selatan non aktif Asep Subahan terkait sengakrut pelarian Djoko Tjandra
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Asep Subahan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Asep menyebut prosesnya kurang dari satu jam.
Sebab, pada sistem Kependudukan dan Catatan Sipil, Djoko Tjandra masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan.
"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan e-KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," jelas dia.
Asep mengaku tidak melakukan perbincangan apa pun dengan Djoko Tjandra.
Ia hanya sesekali mengobrol dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Karena saya menganggapnya ya seperti warga pada umumnya. Tidak ada istilahnya mengistimewakan atau apa," ujar Asep.
BERITA TERKAIT